Source APC Newsgroup: act.indonesia
Written by: cdi@aceh.wasantara.net.id
Date: 08 Nov 1998 23:11:01
Subject: Kronologis Pencabutan DOM di Aceh
From: Citra Desa IndonesiaKronologis Pencabutan DOM di Aceh
Bukan tak lama, berbagai komponen masyarakat Aceh mendesak pemerintah agar
daerah operasi militer (DOM) dicabut. Bahkan ada mahasiswa yang sampai
mogok makan lebih tiga minggu gara-gara DOM tak diakhiri. Tuntutan itu
dipenuhi Pangab Wiranto 7 Agustus lalu, setelah hampir dua tahun
diperjuangkan. Berikut kronologi singkatnya.14 Oktober 1996
Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Dr Dayan Dawood pada konferensi pers di
Darussalam mengatakan, dalam kondisi sekarang, Aceh lebih aman dibanding
Jakarta. Karenanya, predikat Aceh sebagai "Daerah Rawan" sudah saatnya
dicabut, karena merugikan secara ekonomis, politis, dan psikologis.24 Oktober 1996
Wakil Gubernur Lembahannas, Prof Dr Juwono Sudarsono mengatakan,
berdasarkan kajian mutakhir Lemhannas, Aceh lebih berpeluang dihapuskan
dari predikat daerah rawan dibanding Timtim dan Irja, asal Aceh tidak lagi
berniat memisahkan diri dari republik.29 Oktober 1996
Pangab Feisal Tanjung menegaskan, Aceh sudah aman dan terkendali. Tapi,
tentang pencabutan predikat daerah rawan, menurutnya, tak boleh gegabah.
Semua itu harus dikaji dan dievaluasi.29 Desember 1996
Kapolda Aceh, Kolonel Pol Drs Suwahyu menilai situasi Aceh sudah cukup
aman. Karena itu sudah sepantasnya operasi militer dihentikan, diganti
Operasi Kamtibmas.30 Desember 1996
Pangdam I/BB Mayjen Sedaryanto menyatakan mendukung sepenuhnya keinginan
masyarakat Aceh untuk itu. Namun, ia meminta jaminan "hitam di atas putih"
sebelum status daerah rawan dicabut.1997
Selama tahun 1997, desakan terhadap pencabutan DOM atau penarikan pasukan
khusus dari Aceh terus dilakukan berbagai kalangan, namun tidak lagi secara
terbuka.Maret-April 1998
Terutama memasuki "Era Reformasi" desakan terhadap pencabutan digelar di
mana-mana secara terbuka oleh kelompok-kelompok mahasiswa, para korban, LSM
dan berbagai lapisan masyarakat. Para pengunjukrasa itu, baik di Aceh,
Medan, maupun Jakarta mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut DOM.29 Mei 1997
Atas desakan berbagai kelompok masyarakat, terutama mahasiswa, LSM, dan
korban DOM, DPRD Aceh melayangkan surat kepada Menhankam RI, yang isinya
meminta pencabutan atau peninjauan status daerah operasi militer.8-22 Juni 1998
Karena DOM belum dicabut, 13 mahasiswa melakukan mogok makan selama tiga
minggu di Kampus Unsyiah, Banda Aceh. Mereka akhirnya berhenti dan
merubuhkan tendanya karena harus ikut ujian final.Di bulan ini pula, para kobran DOM, terutama janda, mulai secara
terang-terangan melaporkan perlakuan sadis pasukan elite yang terlibat
"Operasi Jaring" terhadap masyarakat.Laporan itu disampaikan antara lain ke DPR-RI, DPRD Aceh, DPRD Pidie, DPRD
Aceh Utara, DPRD Aceh Timur, serta sejumlah LSM, bahkan organisasi pemuda.
Bersamaan dengan itu, gedoran para mahasiswa juga semakin gencar.22 Juni 1998
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Aceh mengusulkan kepada Menhankam/Pangab
untuk mencabut DOM dan mengembalikan status "Bumi Serambi Mekkah"
sebagaimana dicita-citakan masyarakat.22 Juli 1998
Karena desakan dan laporan tadi, DPRD-RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)
"Kasus Aceh". Tim ini diketuai Hari Sabarno yang juga Wakil Ketua MPR/DPR.26-31 Juli 1998
TPF DPR mencari keterangan dan masukan di Banda Aceh, Pidie, Aceh Utara,
dan Aceh Timur sebagai bahan evaluasi masih layak-tidaknya pemberlakuan
DOM. Selama berada di Aceh, TPF acap disambut dengan unjukrasa yang
menuntut DOM segera dicabut.29 Juli 1998
Gubernur Aceh, Prof Syamsuddin Mahmud mengirim surat kepada Presiden RI
yang isinya minta pencabutan status DOM dan mengakhiri tindak kekerasan di
Aceh.31 Juli 1998
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jakarta,
Nursyahbani Kantjasungkana SH menyerukan perempuan Indonesia untuk
memboikot Pemilu mendatang bila DOM di Aceh tak dicabut.4 Agustus 1998
Kalangan LSM Aceh dan internasional (Yayasan Leuser Internasional) menyebut
pembantaian di Aceh sebagai malapetaka peradaban.7 Agustus 1998
Menhankan/Pangab Jenderal TNI Wiranto menyatakan segera menarik pasukan
luar dari Aceh sebagai mengakhiri operasi militer. Dengan kata lain DOM
dicabut. Ia juga minta maaf kepada rakyat Aceh atas tindakan kasar aparat
ABRI.17 Agustus 1998
Presiden Habibie minta maaf kepada rakyat Indonesia atas pelanggaran HAM
yang terjadi dalam menumpas gerakan separatis.18 Agustus 1998
Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud minta kepada Presiden Habibie agar
pelanggaran HAM selama berlangsungnya operasi militer di Aceh dituntaskan
secara hukum.20 Agustus 1998
250 personil militer nonorganik Aceh ditarik Pangdam I Bukit Barisan
meninggalkan Ladang Pembantaian, Aceh.Pada saat yang sama Tim Komnas HAM diketuai Baharuddin Lopa tiba di Banda
Aceh. Selama tiga hari melakukan investigasi dan interview dengan korban
DOM, serta membongkar empat lokasi dari sekitar sembilan kuburan massal di
Pidie dan Aceh Utara. Hasilnya, ditemukan 20 kerangka korban DOM.24 Agustus 1998
Tim Lopa mengumumkan di Jakarta, akibat Peristiwa Aceh (1989- 20 Agustus
1998) setidaknya 781 orang tewas. Selain itu, 163 orang hilang, 368 orang
dianiaya, janda akibat suaminya meninggal/hilang sebanyak 3.000 orang, anak
yatim akibat Peristiwa Aceh 15.00-20.000 orang. Bangunan, termasuk
perumahan rakyat yang dibakar 98 unit, serta 102 orang wanita diperkosa.31 Agustus 1998
Seluruh pasukan nonorganik Aceh, yang sudah "berjasa" menorehkan tinta
hitam dalam sejarah HAM di Aceh, ditarik mundur. (ika)
Index E-mail Author Previous message Next message